Apel Pagi Bawaslu Pekanbaru, Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Pengawasan
|
Pekanbaru - Apel pagi di lingkungan Bawaslu Kota Pekanbaru menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan sekaligus memastikan seluruh jajaran tetap siap menjalankan tugas dan tanggung jawab pengawasan Pemilu dan Pemilihan ke depan, Senin (14/9/2026).
Dalam amanatnya pada apel pagi, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kesehatan. Menurutnya, kondisi kesehatan yang baik merupakan salah satu penunjang penting dalam menjalankan tugas secara optimal.
“Menjaga kesehatan menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas. Dengan kondisi yang sehat, kita dapat menjalankan tanggung jawab dengan lebih baik,” ujarnya.
Selain menjaga kesehatan dan kedisiplinan, Raja Inal juga mendorong jajaran Bawaslu Kota Pekanbaru untuk memanfaatkan masa non-tahapan sebagai ruang untuk membangun komunikasi dan memperkuat koordinasi internal.
Menurutnya, masa non-tahapan tidak berarti berhenti melakukan persiapan. Justru, periode tersebut dapat dimanfaatkan untuk berdiskusi, saling bertukar informasi, mengevaluasi pengalaman dari pelaksanaan tugas sebelumnya, serta mengidentifikasi berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
“Manfaatkan masa non-tahapan ini untuk berdiskusi dan saling berbagi informasi. Apa yang sudah kita lalui dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran untuk mempersiapkan pengawasan ke depan,” tambahnya.
Melalui apel pagi, Bawaslu Kota Pekanbaru terus mendorong jajaran untuk menjaga kedisiplinan, kesehatan, komunikasi, dan kesiapan kerja. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun jajaran pengawasan yang solid dan responsif dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Bawaslu Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan jajaran, termasuk melalui koordinasi serta pembelajaran bersama, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru.
Penulis: Nazilah Rahmah
Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru