Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Penetapan DCT,Bawaslu Pekanbaru Buka Posko Pengaduan

Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan pengawasan terhadap Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang sedang berlangsung sejak 24 September sampai dengan 03 Oktober 2023 nanti. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru, Ferdy, melalui Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Reni Purba S. Pd. Ia mengatakan, bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan KPU terhadap peserta pemilu berjalan adil, setara tidak memihak pada salah satu pihak. "Helpdesk berfungsi sebagaimana mestinya, kecermatan pemeriksaan berkas," ujar Reni, Dalam pelaksanaan pencermatan ini kata Reni, Bawaslu Kota Pekanbaru menilai terdapat potensi kerawanan. Disamping itu, Bawaslu Pekanbaru juga mendirikan posko pengaduan pencermatan untuk kemudahan akses bagi publik menyampaikan tanggapan. "Artinya hak calon, hak publik terpenuhi dan menghasilkan DCT yg cermat dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tukas Reni. Terkait pengaduan bisa diantar langsung ke kantor Bawaslu Kota Pekanbaru di jalan Puyuh No 2 atau bisa disampaikan langsung kepada petugas Bawaslu yang sedang piket pencermatan.
Tag
Uncategorized