Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Pekanbaru Lakukan Koordinasi ke Lapas Kelas II A untuk Optimalisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025

Misbah Ibrahim dan Reni Purba bersama KPU Kota Pekanbaru melakukan kunjungan koordinasi ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, dalam rangka memastikan optimalisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025

Bawaslu Kota Pekanbaru bersama KPU Kota Pekanbaru melakukan kunjungan koordinasi ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, dalam rangka memastikan optimalisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru bersama KPU Kota Pekanbaru melakukan kunjungan koordinasi ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, dalam rangka memastikan optimalisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam menjamin terpenuhinya hak pilih warga binaan serta menjaga akurasi data pemilih di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Kamis (4/12/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Misbah Ibrahim dan Reni Purba, didampingi staf sekretariat, daari KPU Kota Pekanbaru turut hadir Anggota KPU Siti Syamsiah beserta jajaran yang melaksanakan pendampingan teknis. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Yuniarto.

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu dan KPU mendapatkan penjelasan terkait kondisi terkini data warga binaan, termasuk dinamika perpindahan, pembebasan, dan penambahan warga binaan yang dapat mempengaruhi status pemilih. Proses ini penting sebagai bagian dari penyusunan data pemilih yang valid, mutakhir, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, menyampaikan bahwa akurasi data pemilih di lapas merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga integritas pemilu.
“Kami memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat tetap terfasilitasi dalam daftar pemilih. Setiap perubahan data harus terhimpun secara lengkap dan terverifikasi dengan baik agar tidak ada hak pilih yang terabaikan dan berharap adanya keberpihakan regulasi untuk beberapa lokasi khusus tertentu ” Hal ini tentunya untuk menjaga hak demokrasi masyarakat Indonesia yang inclusif, ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Misbah Ibrahim, menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat dengan pihak lapas dan KPU dalam proses pemutakhiran data.
“Koordinasi ini menjadi bagian dari pengawasan kami terhadap PDPB. Bawaslu memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel, termasuk terkait pemilih tambahan, pemilih tidak memenuhi syarat, dan dinamika lainnya yang muncul di lingkungan lapas,” jelasnya.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Pekanbaru berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Lapas Kelas II A dapat berjalan optimal sehingga daftar pemilih yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru