Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Pekanbaru Perkuat Koordinasi Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV

Bawaslu dan KPU Pekanbaru Perkuat Koordinasi Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV

Bawaslu dan KPU Pekanbaru Perkuat Koordinasi Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV.

Pekanbaru - KPU Kota Pekanbaru melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke kantor baru Bawaslu Kota Pekanbaru. Pertemuan tersebut membahas persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV serta rencana penataan lokasi khusus (lokus) sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu mendatang, Rabu (4/11/2026).

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa koordinasi diperlukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik sehingga menghasilkan data yang akurat dan mutakhir.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota KPU Kota Pekanbaru, Siti Syamsiah, menyampaikan bahwa pihaknya tengah merencanakan pemerataan lokasi khusus, di antaranya lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah sakit. KPU berencana mengunjungi sejumlah calon lokasi khusus untuk melihat kondisi dan kebutuhan di lapangan. Selain itu, calon lokasi khusus juga diminta memetakan warga binaan yang diperkirakan masih berada di lapas saat Pemilu 2029.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, menyampaikan pentingnya pemetaan dan penilaian kelayakan terhadap setiap lokasi yang diusulkan. Menurutnya, perlu dikaji apakah suatu tempat memang membutuhkan penetapan sebagai lokasi khusus atau cukup dilayani melalui kunjungan petugas. Ia juga menanyakan perkembangan pelaksanaan Coktas serta tindak lanjut hasilnya dalam pemutakhiran data PDPB. Sementara itu, Taufik Hidayat mengusulkan agar pemetaan turut mempertimbangkan pasar dan tempat keramaian lainnya yang berpotensi menyulitkan masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

KPU Kota Pekanbaru menjelaskan bahwa pemerataan lokasi khusus masih dalam tahap pemetaan. Lokasi khusus yang telah digunakan sebelumnya akan tetap dilanjutkan, sedangkan penetapan lokasi tambahan menunggu ketentuan teknis dari KPU RI. Dalam pembahasan yang sama, Misbah Ibrahim menekankan bahwa pemerataan lokasi khusus perlu diiringi dengan penataan dan pemerataan tempat pemungutan suara (TPS), sehingga pelayanan pemilih dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Melalui pertemuan ini, Bawaslu dan KPU Kota Pekanbaru diharapkan terus membangun koordinasi dan komunikasi dalam mengawal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta perencanaan lokasi khusus. Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan menggunakan hak pilihnya, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif, akurat, dan berintegritas.

Penulis: Nazilah Rahmah

Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru