Bawaslu Kota Pekanbaru Edukasi Masyarakat tentang Perbedaan Istilah Pemilu dan Pemilihan
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perbedaan antara istilah "pemilu" dan "pemilihan". Kurangnya pemahaman ini sering kali menyebabkan warga keliru dalam menilai tahapan demokrasi dan berpartisipasi dalam pengawasan, Hal ini disampaikan oleh Misbah Ibrahiim, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, dalam keterangan resminya di Pekanbaru, Sabtu (18/10/2025).
Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Misbah Ibrahim, menjelaskan bahwa pemilu merupakan ajang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD, sementara pemilihan digunakan untuk memilih kepala daerah seperti Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota (tingkat Kota), serta Bupati dan Wakil Bupati (tingkat Kabupaten). “Sering kali masyarakat menyebut semua prosesnya pemilu, padahal keduanya memiliki dasar hukum dan penyelenggaraan yang berbeda,” ujarnya.
Misbah menambahkan bahwa pemahaman istilah lain juga penting, seperti pelanggaran administratif, tindak pidana pemilu, dan sengketa proses. Setiap istilah ini memiliki cara penanganan berbeda. “Kalau pelanggaran administratif ditangani oleh Bawaslu, tapi kalau pidana pemilu diproses bersama Sentra Gakkumdu,” jelasnya.
Menurutnya, kesalahan memahami istilah sering membuat laporan masyarakat tidak bisa ditindaklanjuti. “Kami ingin masyarakat tahu istilah ini bukan sekadar istilah hukum, tapi agar laporan bisa lebih tepat sasaran,” katanya.
Langkah edukasi ini penting untuk memperkuat partisipasi publik. Jika masyarakat paham istilah, mereka akan lebih percaya diri terlibat dalam pengawasan. Demokrasi itu bukan urusan penyelenggara saja, tapi juga pengetahuan warga.
Dengan memahami istilah pemilu dan pemilihan, masyarakat diharapkan tidak hanya aktif menggunakan hak suara, tetapi juga menjadi pengawas cerdas yang tahu kapan dan bagaimana harus melapor jika menemukan dugaan pelanggaran.
penulis : Nazilah Rahmah
editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru