Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru Gelar Penguatan Kelembagaan dengan Fokus Peran Humas dalam Pemilu

Bawaslu Kota Pekanbaru Gelar Penguatan Kelembagaan dengan Fokus Peran Humas dalam Pemilu

Bawaslu Kota Pekanbaru Gelar Penguatan Kelembagaan dengan Fokus Peran Humas dalam Pemilu

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Internal dengan mengangkat tema “Optimalisasi Peran Humas dalam Memperkuat Kelembagaan Bawaslu” pada Senin, 8 September 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Pekanbaru, termasuk Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Taufik Hidayat dan Reni Purba, Senin (08/09/2025). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas internal Bawaslu, khususnya dalam aspek komunikasi publik, agar mampu menjalankan fungsi pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui peran Humas, Bawaslu diharapkan dapat lebih optimal dalam menyampaikan informasi kepada publik dan menjaga citra lembaga sebagai pengawas pemilu yang independen.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik Hidayat, menekankan bahwa kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara maksimal oleh Humas untuk memperkuat kerja-kerja pengawasan.

“Kemajuan teknologi sangat penting karena memudahkan dalam pekerjaan. Humas harus mampu memanfaatkan teknologi untuk memperkuat keterbukaan informasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” ujar Taufik.


Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, Diara Rizki Prayitno – Perwakilan Netfid Riau, organisasi yang fokus memantau proses pemilu dan pilkada di Indonesia serta mengawal keterbukaan informasi publik, dan Asyari Abdullah – Dosen Fakultas Komunikasi UIN Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, yang memberikan wawasan tentang strategi komunikasi publik di era digital.

Dalam sesi pemaparan, Diara Rizki Prayitno menjelaskan bahwa Humas Bawaslu memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga penjaga legitimasi publik.

“Humas sangat penting untuk keterbukaan informasi publik. Fungsi kunci Humas adalah penyedia informasi, mediator, dan penjaga citra lembaga. Jika informasi tidak disampaikan secara terbuka, dampaknya adalah menurunnya kepercayaan publik, meningkatnya hoaks, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilu,” ungkap Diara.


Ia menambahkan bahwa korelasi antara Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mencakup fungsi sebagai gatekeeper, penghubung antara lembaga dan publik, penguat akuntabilitas, serta fasilitator partisipasi publik. Prinsip yang harus dijunjung tinggi adalah transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan keadilan akses.

Selain itu, Diara menegaskan bahwa akibat dari ketidakterbukaan informasi publik dalam pemilu bisa sangat serius, mulai dari menurunnya kepercayaan masyarakat, tumbuhnya hoaks, maraknya pelanggaran pemilu, meningkatnya sengketa, hingga menurunnya partisipasi politik.

“Humas bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga penjaga makna. Humas yang bijak bukan sekadar berbicara dan mendengarkan, tetapi juga menghubungkan,” tambahnya.


Sementara itu, Asyari Abdullah menyoroti fenomena penggunaan internet yang semakin masif di Indonesia.

“Rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu lebih dari tujuh jam untuk berselancar di internet. Masyarakat cenderung menyukai konten yang ringan dan menghibur. Karena itu, kita harus mensiasati bagaimana informasi Bawaslu bisa disampaikan dengan menarik agar publik mau membaca dan memahami,” jelas Asyari.


Ia menekankan bahwa Public Relations (PR) bukan sekadar komunikasi satu arah, tetapi sebuah kegiatan yang membangun pengertian timbal balik untuk menciptakan citra positif lembaga.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan internal agar lebih responsif terhadap perkembangan zaman. Optimalisasi peran Humas menjadi kunci dalam menjaga keterbukaan informasi, meningkatkan partisipasi publik, dan memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan.

Dengan pemanfaatan teknologi dan pengelolaan informasi yang bijak, Bawaslu berkomitmen mencegah penyebaran hoaks, menekan potensi sengketa pemilu, dan memperkuat legitimasi publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Reni Purba Kordiv. P2H Bawaslu Kota Pekanbaru

Sebagai penutup, Reni Purba menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan tamu undangan yang hadir.

“Terima kasih kepada dua narasumber yang telah memberikan materi luar biasa, serta kepada tamu undangan dari KPU yang turut hadir. Harapan kami, materi yang disampaikan dapat menjadi inspirasi dan acuan bagi Humas Bawaslu untuk semakin maju, inovatif, dan responsif dalam menyampaikan informasi publik,” ujar Reni.

Penulis : Nazilah Rahmah

editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru