Bawaslu Kota Pekanbaru Lakukan Pengawasan Intensif COKTAS KPU untuk Pemutakhiran Data Pemilih 2025
|
Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, yang dilakukan di Kecamatan Sail, Tenayan Raya, dan Kulim pada Kamis (9/10/2025).
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, bersama Anggota Bawaslu Misbah Ibrahim, Taufik Hidayat, serta staf sekretariat yang terbagi menjadi tiga tim. Fokus utama pengawasan adalah memastikan akurasi data pemilih, termasuk verifikasi pemilih potensial di atas 80 tahun dan pemilih yang sudah meninggal dunia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Tim Bawaslu melakukan pencocokan bersama KPU melalui kunjungan langsung ke alamat terkait, guna mencegah masalah seperti data ganda, NIK invalid, atau kesalahan administratif lainnya.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, menekankan bahwa PDPB merupakan langkah krusial untuk menjaga integritas Pemilu demokratis. "Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini harus dilakukan secara teliti untuk menghindari persoalan berulang seperti data ganda atau pemilih meninggal yang masih tercantum. Pengawasan kami bertujuan mencegah pelanggaran sejak dini, sehingga proses Pemilu mendatang lebih akurat dan transparan," ujar Ferdy.
Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Misbah Ibrahim, yang terlibat dalam salah satu tim pengawasan, menyampaikan pengalaman lapangan. "Di Kecamatan Sail, kami fokus verifikasi data pemilih lanjut usia dan yang berpotensi meninggal. Kunjungan langsung ini membantu KPU memastikan data valid, dan kami siap tangani laporan masyarakat jika ada ketidaksesuaian," ujar Misbah Ibrahim.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik Hidayat, menyoroti sinergi dengan KPU. "Pengawasan di Tenayan Raya dan Kulim berjalan lancar berkat kerjasama tim. PDPB ini bukan hanya tugas KPU, tapi juga tanggung jawab kami sebagai pengawas untuk minimalisir kesalahan data, agar Pemilu dan pemilihan berlangsung jujur dan adil," ujar Taufik Hidayat.
Bawaslu Kota Pekanbaru berkomitmen terus mengawasi seluruh tahapan PDPB demi menjaga kedaulatan rakyat dalam demokrasi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan data pemilih yang tidak akurat atau potensi pelanggaran melalui saluran resmi Bawaslu, guna mendukung Pemilu yang bersih, transparan, dan bermartabat.
Penulis /editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru