Bawaslu Kota Pekanbaru: Pengawasan Pilar Utama Pemilu Jujur dan Demokratis, Masyarakat Diimbau Aktif Berpartisipasi
|
Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan bahwa pengawasan merupakan pilar penting untuk menjaga Pemilihan Umum (Pemilu) berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang secara tegas mengatur tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Bawaslu Kota Pekanbaru menjelaskan bahwa dalam Pasal 93 UU No. 7/2017, tugas utama Bawaslu mencakup pengawasan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu, pencegahan dan penindakan pelanggaran serta sengketa, pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan aparatur pemerintah, serta pengawasan penggunaan dana kampanye dan politik uang. Sementara itu, Pasal 94 memberikan wewenang kepada Bawaslu untuk menerima laporan dugaan pelanggaran, melakukan pemeriksaan, merekomendasikan sanksi administratif, atau meneruskan kasus ke lembaga berwenang jika memasuki ranah pidana.
Fungsi pengawasan yang dijalankan Bawaslu meliputi empat aspek utama: preventif untuk mencegah pelanggaran sejak dini, detektif untuk menemukan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran, penegakan untuk memberikan sanksi atau rekomendasi sesuai aturan, serta edukasi dan partisipasi publik untuk mendorong masyarakat aktif mengawal jalannya Pemilu.
Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, menekankan peran krusial masyarakat dalam pengawasan tersebut.
“Pengawasan yang efektif tidak bisa hanya ditopang oleh petugas internal. Masyarakat harus menjadi mata dan telinga demokrasi, agar pelanggaran bisa dicegah sejak dini,” ujar Reni Purba.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu terus melakukan sosialisasi agar warga berani melapor tanpa takut terhadap konsekuensi sosial. Meskipun menghadapi tantangan seperti keterbatasan jumlah pengawas, maraknya hoaks, serta tekanan politik lokal, Reni optimis dengan sinergi semua pihak.
“Ke depan, kami ingin membangun budaya pengawasan bersama. Jika masyarakat, media, akademisi, dan organisasi masyarakat ikut aktif, demokrasi akan semakin sehat,” tutup Reni Purba.
Bawaslu Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan guna mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan mencerminkan kedaulatan rakyat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui saluran resmi Bawaslu demi menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan.
Penulis : Nazilah Rahmah
Editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru