Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru Perkuat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dengan Bawaslu Riau

awaslu Kota Pekanbaru menerima kunjungan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, dalam rangka memperkuat koordinasi dan komunikasi antarjajaran pengawas pemilu

awaslu Kota Pekanbaru menerima kunjungan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, dalam rangka memperkuat koordinasi dan komunikasi antarjajaran pengawas pemilu

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru menerima kunjungan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, dalam rangka memperkuat koordinasi dan komunikasi antarjajaran pengawas pemilu. Kunjungan ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan pemahaman sekaligus berbagi pengalaman terkait penanganan pelanggaran pemilu, Rabu (28/01/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Misbah Ibrahim, Reni Purba, dan Raja Inal Dalimunthe. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif dengan membahas berbagai aspek teknis penanganan pelanggaran, mulai dari mekanisme penerimaan laporan, proses kajian, hingga pentingnya ketelitian dan ketepatan administrasi dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Nanang Wartono dalam pemaparannya menegaskan bahwa komunikasi yang intensif antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas penanganan pelanggaran pemilu. Menurutnya, kesamaan pemahaman dan langkah akan berdampak langsung pada terwujudnya penanganan pelanggaran yang profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Koordinasi yang baik akan memastikan setiap proses penanganan pelanggaran berjalan cermat, akurat, dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga keadilan pemilu serta kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Misbah Ibrahim, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi sarana penguatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam aspek penanganan pelanggaran. Menurutnya, arahan dan pengalaman yang disampaikan Bawaslu Provinsi Riau menjadi referensi penting bagi Bawaslu Kota Pekanbaru dalam menjalankan tugas pengawasan.

Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru lainnya, Reni Purba dan Raja Inal Dalimunthe, juga menilai pertemuan tersebut sebagai ruang evaluasi dan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas kerja kelembagaan, terutama dalam menjaga konsistensi dan ketepatan prosedur penanganan pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalitas, serta menjaga kualitas penanganan pelanggaran pemilu sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.

Penulis : Nazilah Rahmah

editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru