Bawaslu Pekanbaru Serahkan Laporan Informasi Publik 2025, Perkuat Transparansi
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru secara resmi menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Riau, sebagai wujud komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan informasi publik, Rabu (15/04/2026).
Penyerahan laporan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, bersama Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, Misbah Ibrahim, dan Taufik Hidayat. Laporan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution, didampingi Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi (HHDI), Dona Donora.
Dalam keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, menyampaikan bahwa laporan layanan informasi publik merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pelaksanaan keterbukaan informasi sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa Bawaslu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar semakin responsif, transparan, dan mudah diakses.
“Laporan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang terbuka dan akurat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, menekankan bahwa pengelolaan layanan informasi publik perlu terus diperkuat melalui inovasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Menurutnya, sinergi internal menjadi kunci agar setiap permohonan informasi dapat dilayani secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution, memberikan apresiasi atas komitmen Bawaslu Kota Pekanbaru dalam menyusun dan menyerahkan laporan secara tepat waktu. Ia menilai laporan tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.
“Kami mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Pekanbaru. Ini merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Bagian HHDI Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora, mendorong agar kualitas laporan terus ditingkatkan, baik dari sisi substansi maupun kelengkapan data. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna memastikan layanan informasi publik berjalan efektif dan sesuai regulasi.
Melalui penyerahan laporan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis: Siska Nadya Rifanty
editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru