Ferdy: Pengawasan Pemilu Tidak Bisa Dilakukan Bawaslu Sendiri
|
Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang yang memiliki kepedulian terhadap penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Diperlukan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, maka semakin kuat pengawasan yang dapat dilakukan,” ujarnya.
Ferdy menjelaskan bahwa P2P merupakan program pendidikan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta berbagai potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam setiap tahapan pemilu.
Menurutnya, peserta yang mengikuti kegiatan ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
Selain memberikan pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun jejaring kader pengawas partisipatif yang nantinya dapat berkolaborasi dengan Bawaslu dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, serta berintegritas.
Ferdy berharap semangat pengawasan partisipatif terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga demokrasi yang berkualitas dapat terwujud melalui keterlibatan aktif seluruh warga negara.
Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru