Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Pengawas Partisipatif Jadi Program Strategis Penguatan Demokrasi

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal

Pekanbaru – Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan program nasional yang secara konsisten dilaksanakan oleh Bawaslu setiap tahun sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan demokrasi. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar oleh Bawaslu Kota Pekanbaru di Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau Rizki Kurniawan, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Misbah Ibrahim, Reni Purba, Taufik Hidayat, Raja Inal Dalimunthe, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru Angga Pratama.

Dalam sambutannya, Alnofrizal menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar kegiatan pelatihan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Bawaslu dalam membangun budaya pengawasan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu agenda prioritas yang mendapat perhatian khusus dari Komisi II DPR RI karena dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap tahun oleh Bawaslu. Program ini mendapat perhatian khusus dari Komisi II DPR RI karena dinilai mampu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya demokrasi dan setiap tahapan kepemiluan,” ujar Alnofrizal.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas Pemilu dan Pemilihan. Keterbatasan jumlah pengawas pemilu di lapangan membuat peran masyarakat menjadi sangat strategis dalam membantu mendeteksi potensi pelanggaran dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Alnofrizal berharap peserta yang mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing, sekaligus menjadi penyambung informasi kepemiluan kepada masyarakat luas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berkomitmen untuk terus memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu guna mewujudkan demokrasi yang lebih transparan, berintegritas, dan berkualitas.

Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru