Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru Tekankan Pentingnya Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Pemilu Berkualitas

Raja Inal Dalimunthe Kordiv Penanganan Pelanggaran, Hukum, Data dan Informasi

Raja Inal Dalimunthe Kordiv Penanganan Pelanggaran, Hukum, Data dan Informasi

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Hal ini disampaikan oleh Raja Inal Dalimunthe, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, dalam keterangan resminya di Pekanbaru, Sabtu (01/11/2025).

Menurut Raja Inal Dalimunthe, prinsip-prinsip dasar seperti keadilan, transparansi, dan profesionalitas harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak yang terlibat, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat. “Pemilu yang berkualitas hanya dapat tercapai jika semua pihak konsisten menerapkan nilai-nilai dasar tersebut di setiap tahapan penyelenggaraan,” ujarnya.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, penyelenggaraan Pemilu harus berlandaskan pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman etika sekaligus dasar hukum bagi seluruh tahapan Pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih hingga penetapan hasil.

“Prinsip mandiri memastikan penyelenggara bebas dari intervensi pihak mana pun. Jujur dan adil menjamin perlakuan yang setara bagi seluruh peserta dan pemilih. Sementara itu, berkepastian hukum dan tertib menegaskan bahwa seluruh proses harus dijalankan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Raja Inal.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa prinsip terbuka dan akuntabel mengharuskan penyelenggara untuk transparan dalam setiap tahapan serta bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil. Sedangkan profesionalitas menuntut integritas dan kompetensi tinggi dari penyelenggara, serta efektivitas dan efisiensi menekankan penggunaan sumber daya secara optimal.

Raja Inal juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut dapat berakibat pada menurunnya legitimasi hasil Pemilu dan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya proses Pemilu secara cerdas dan kritis menjadi sangat penting.

“Dengan menjaga dan menerapkan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan Pemilu secara konsisten, kita dapat mewujudkan Pemilu yang berintegritas, di mana suara rakyat benar-benar dihormati sebagai wujud kedaulatan tertinggi negara,” tegasnya.

penulis : Nazilah Rahmah

editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru