Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Pengawasan Pemilu Berjalan Sesuai Aturan

Misbah Ibrahim Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Misbah Ibrahim Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Pekanbaru - Bawaslu memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh tahapan pemilu dan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui tugas dan kewenangannya, Bawaslu hadir untuk menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan, mulai dari pemutakhiran data pemilih, kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil pemilu. Selain itu, Bawaslu juga melaksanakan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran, menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Misbah Ibrahim menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pengawasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan keterbukaan kepada publik.

“Pengawasan pemilu bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian keadilan bagi semua pihak,” ujar Misbah.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak dapat dilepaskan dari peran aktif masyarakat. Partisipasi warga dalam melaporkan dugaan pelanggaran menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.

Bawaslu terus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu, baik dengan memantau langsung tahapan pemilu di lingkungan masing-masing maupun menyampaikan laporan secara bertanggung jawab. Sinergi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi kunci terciptanya pemilu yang bersih dan berkeadilan.

Dengan pemahaman yang baik terhadap tugas dan kewenangan Bawaslu, masyarakat diharapkan dapat mengetahui mekanisme pengawasan serta saluran pelaporan yang tersedia. Pengawasan yang profesional, transparan, dan partisipatif diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan menjaga integritas pemilu di Kota Pekanbaru.

penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru