Bawaslu Pekanbaru Fokuskan Persiapan Teknis Kegiatan P2P
|
Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar rapat internal dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 juni 2026 di Kantor Bawalsu Kota Pekanbaru, Kamis (21/05/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, rapat tersebut membahas berbagai aspek teknis dan konsep pelaksanaan kegiatan guna memastikan program Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat berjalan maksimal dan melibatkan seluruh unsur pendukung secara optimal.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan tatap muka, peserta akan mengikuti sejumlah tahapan pembelajaran secara daring melalui website dan Zoom Meeting. Pra kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada 3 Juni 2026 untuk pembelajaran online dan 9 Juni 2026 untuk menghimpun hasil pembelajaran peserta.
Dalam rapat juga dibahas kebutuhan teknis pendukung kegiatan, mulai dari penyediaan spanduk, persiapan media “Pohon Harapan”, kebutuhan dokumentasi, hingga dukungan perlengkapan pembelajaran dan fasilitas ibadah peserta. Selain itu, fasilitator dan tim bina suasana disiapkan untuk mendukung pengelolaan kelas agar peserta lebih aktif dan interaktif selama kegiatan berlangsung.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, menegaskan bahwa kegiatan P2P merupakan salah satu program unggulan Bawaslu sehingga persiapannya harus dilakukan secara matang dengan mengedepankan kerja sama dan kekompakan seluruh tim.
“P2P merupakan program yang penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat terlibat aktif dan menjaga koordinasi agar kegiatan berjalan optimal,” ujarnya.
Pelaksanaan P2P nantinya akan diawali dengan proses rekrutmen peserta, pembelajaran mandiri berbasis audio visual dan modul melalui website, pengisian catatan kritis oleh peserta, hingga kegiatan tatap muka yang meliputi pre-test, diskusi, pendalaman materi, penyusunan rencana tindak lanjut, serta post-test.
Materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut mencakup teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, teknis pelaporan dugaan pelanggaran, pengawasan partisipatif, penguatan jaringan komunitas, hingga pengawasan partisipatif berbasis digital.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kota Pekanbaru berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengawasan Pemilu serta mendorong lahirnya kader-kader pengawas partisipatif yang aktif, kritis, dan berintegritas.
Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru