Bawaslu Pekanbaru Kembali Gelar Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Kerja Bawaslu Kota Pekanbaru
|
Pekanbaru - Untuk memperkuat pengawasan pemilu dan meningkatkan kualitas demokrasi, Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja di Grand Elite Hotel Kota Pekanbaru. Acara ini menghadirkan pimpinan Bawaslu, tokoh legislatif, akademisi, serta perwakilan lembaga masyarakat, Selasa (09/09/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy, serta anggota Bawaslu Misbah Ibrahim, Taufik Hidayat, dan Reni Purba. Selain itu, turut menjadi narasumber Robin Eduar (Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru), Neil Antariksa (Ketua Lembaga Sebati Negeri), dan Moammar Alkadafi (Dosen Fakultas Ekonomi UIN Suska Riau).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, menekankan bahwa meskipun Pemilu 2024 telah usai, pengawasan tidak boleh berhenti.
" Pelaksanaan pemilu memang sudah berakhir, tetapi dalam hal mengawal demokrasi tidak pernah berakhir. Hal ini harus menjadi evaluasi bagi kelembagaan kita ke depan untuk mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan transparan. Tentunya juga berguna bagi kita sebagai penyelenggara untuk introspeksi diri, memperbaiki apa yang kurang, serta menghadapi tantangan pengawasan seperti hoaks dan politik uang,” ungkap Alnofrizal.
Menurutnya, penguatan kelembagaan sangat penting untuk menjawab tantangan-tantangan baru yang muncul pasca pemilu, termasuk pengaruh teknologi informasi, peredaran berita bohong, dan praktik politik uang yang dapat mengganggu integritas demokrasi.“
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, menekankan bahwa periode non-tahapan juga penuh tantangan.
“Kita menghadapi tantangan dari masyarakat terkait kinerja Bawaslu saat masa non-tahapan. Kita ini Bawaslu extraordinary yang masa depannya dipengaruhi dinamika politik dan masyarakat,” ujarnya.
Ferdy berharap melalui kegiatan ini, Bawaslu mampu menyerap aspirasi publik, berinovasi, dan memperkuat sinergi dengan mitra kerja untuk pengawasan pemilu yang lebih efektif.
"Kita menghadapi tantangan dari masyarakat terkait kinerja Bawaslu saat masa non-tahapan. Kita ini Bawaslu extraordinary yang masa depannya sangat dipengaruhi oleh dinamika politik dan masyarakat. Harapan kami, kegiatan penguatan kelembagaan ini mampu menampung aspirasi masyarakat dan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan,” jelas Ferdy.
Ia juga menekankan bahwa Bawaslu harus terus berinovasi dalam mengembangkan strategi pengawasan, termasuk memperkuat kolaborasi dengan mitra kerja agar pengawasan pemilu lebih efektif dan efisien
Dalam sesi diskusi, Robin Eduar menekankan Kinerja pengawasan tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada dukungan regulasi yang kuat dan koordinasi yang solid antara Bawaslu, KPU, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Tanpa sinergi, potensi pelanggaran sulit ditekan. Kita harus memastikan bahwa setiap rekomendasi Bawaslu ditindaklanjuti oleh KPU dan pihak terkait. Jangan sampai ada perbedaan persepsi yang berujung pada ketidakterbukaan informasi. Kolaborasi yang baik akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tegas Robin.
Neil Antariksa menggarisbawahi peran masyarakat sebagai pengawas aktif dalam mengawal demokrasi. Pengawasan demokrasi bukan hanya tugas Bawaslu. Masyarakat harus menjadi pengawas aktif agar pemilu bersih bukan sekadar slogan, tapi benar-benar terwujud. Kita harus menciptakan ruang yang ramah partisipasi, memberikan literasi politik, dan mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran. Tanpa partisipasi publik, pengawasan akan pincang. Karena itu, membangun kesadaran kolektif adalah kunci menuju demokrasi yang sehat,” ujar Neil
Sementara itu, Moammar Alkadafi memberikan paparan berbasis hasil riset akademis terkait efektivitas pengawasan pemilu dan pemilihan untuk membangun integritas demokrasi dan kepercayaan publik.
“Bawaslu memiliki peran sentral dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu. Namun, efektivitasnya masih dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti keterbatasan SDM, anggaran, dan koordinasi antarinstansi. Partisipasi masyarakat juga belum merata di semua lapisan. Bawaslu punya peran sentral dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu, tapi efektivitasnya masih dipengaruhi keterbatasan SDM, anggaran, dan koordinasi antarinstansi. Partisipasi masyarakat juga belum merata. Dalam aspek Gakkumdu, kita masih menghadapi masalah koordinasi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, keterbatasan alat bukti, hingga waktu proses dan penindakan pidana. Selain itu, isu SDM adhoc, logistik, regulasi PKPU, tahapan pemilu, serta indikator partisipasi pemilih juga harus menjadi perhatian serius,” jelas Moammar panjang lebar.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kepercayaan publik, menjaga integritas demokrasi, dan memastikan pengawasan pemilu berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif sebagai pengawas pemilu demi mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat.
Penulis : Nazilah Rahmah
editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru