Bawaslu RI Sosialisasikan Fitur Baru SIPS dan Lakukan Supervisi di Bawaslu Kota Pekanbaru
|
Pekanbaru - Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi fitur terbaru Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) sekaligus supervisi terhadap pelaksanaan pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilihan di Bawaslu Kota Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI untuk memastikan penanganan sengketa di daerah berjalan tertib, seragam, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim Bawaslu RI yang terdiri dari Muhammad Angga Purnama, Tifani Windasari Sumirat, Hendru, dan Andi, serta diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru. Hadir langsung dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy, bersama Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Raja Inal Dalimunthe, Taufik Hidayat, dan Misbah Ibrahim.
Dalam sesi sosialisasi, tim Bawaslu RI memaparkan pembaruan fitur SIPS yang difokuskan pada peningkatan kemudahan administrasi, kelengkapan dokumentasi, serta keterpaduan tahapan penyelesaian sengketa proses pemilihan. Materi disampaikan secara teknis dan aplikatif agar dapat langsung diterapkan oleh jajaran Bawaslu di daerah secara efektif dan sesuai prosedur.
Selain sosialisasi, Bawaslu RI juga melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyelesaian sengketa proses pemilihan yang telah dilakukan Bawaslu Kota Pekanbaru. Supervisi ini menjadi ruang diskusi dan pendalaman untuk mengidentifikasi kendala di lapangan, sekaligus berbagi praktik baik sebagai upaya penguatan kinerja penyelesaian sengketa ke depan.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan sosialisasi dan supervisi tersebut. Menurutnya, pembaruan sistem serta pendampingan langsung dari Bawaslu RI memberikan penguatan bagi jajaran dalam menjalankan tugas penyelesaian sengketa secara profesional, terukur, dan akuntabel.
“Dengan adanya pembaruan fitur SIPS dan supervisi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dalam pengelolaan administrasi dan tahapan penyelesaian sengketa proses pemilihan, sehingga pelaksanaannya dapat semakin optimal,” ujar Ferdy.
Melalui sosialisasi fitur baru SIPS dan evaluasi berkelanjutan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan penyelesaian sengketa proses pemilihan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap peran Bawaslu dalam menjaga integritas, keadilan, dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu.
Penulis : Nazilah Rahmah
editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru