Lompat ke isi utama

Berita

Coktas PDPB di Tuahmadani, Bawaslu Pekanbaru Verifikasi Data Pemilih di Lapangan

Coktas PDPB di Tuahmadani, Bawaslu Pekanbaru Verifikasi Data Pemilih di Lapangan

kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kecamatan Tuahmadani, Kelurahan Air Hitam dan Tuahmadani.

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru di Kecamatan Tuahmadani, Kelurahan Air Hitam dan Tuahmadani, Rabu (16/9/2026).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencermati kesesuaian data yang tercatat dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam pelaksanaan Coktas PDPB, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah data pemilih di wilayah tersebut. Di Kelurahan Air Hitam, ditemukan dua data pemilih yang belum dapat diverifikasi di alamat yang tercantum. Pada salah satu alamat, rumah diketahui telah dihuni oleh orang lain dan bukan atas nama pemilih yang tercatat. Sementara pada data lainnya, alamat yang tercantum tidak ditemukan di lapangan.

Sementara itu, di Kelurahan Tuahmadani, hasil pengawasan menunjukkan sejumlah kondisi yang berbeda. Dari lima data pemilih yang dilakukan klarifikasi, terdapat dua pemilih yang tidak berada di rumah saat kunjungan dilakukan. Namun, keberadaan dan status keduanya dapat dikonfirmasi melalui pihak keluarga yang berada di lokasi.

Kedua pemilih tersebut diketahui telah berusia 17 tahun dan memenuhi syarat sebagai pemilih. Konfirmasi dilakukan kepada orang tua masing-masing yang ditemui di lokasi.

Selain itu, terdapat satu pemilih yang tidak berada di rumah karena sedang bekerja di luar negeri. Keberadaan pemilih tersebut dikonfirmasi kepada istrinya yang berada di lokasi dan membenarkan data yang dilakukan pencocokan.

Pada data lainnya, terdapat pemilih yang tidak berada di tempat saat kunjungan dilakukan, tetapi keberadaannya dapat dikonfirmasi oleh tetangga. Sementara satu data pemilih lainnya belum dapat diverifikasi karena tidak ditemukan di alamat yang tercantum.

Berbagai kondisi yang ditemukan dalam pengawasan tersebut dicatat oleh Bawaslu Kota Pekanbaru sebagai bahan pemantauan dan tindak lanjut. Pencatatan dilakukan untuk memastikan setiap data yang belum sesuai atau belum dapat diverifikasi dapat dicermati lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan Coktas PDPB menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Pekanbaru dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengecekan langsung di lapangan penting dilakukan agar proses pemutakhiran tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi faktual dan hasil klarifikasi di lapangan.

Bawaslu Kota Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna mendukung tersedianya data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Setiap hasil pengawasan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Penulis: Nazilah Rahmah

Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru