Di Luar Tahapan, Bawaslu Pekanbaru Tetap Perkuat Sinergi Lintas Lembaga
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru dalam rangka konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum, Kamis (17/9/2026).
Kunjungan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru beserta jajaran. Rombongan Bawaslu Kota Pekanbaru disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Dr. Marlambson Carel Williams, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Marulitua Johanes Sitanggang, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Mey Ziko.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga berdialog mengenai pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi antarlembaga. Konsolidasi demokrasi di luar tahapan dinilai menjadi momentum untuk menjaga kesinambungan hubungan kelembagaan serta membangun pemahaman bersama mengenai pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum dalam mendukung kehidupan demokrasi di Kota Pekanbaru.
Bawaslu Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa tugas pengawasan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan. Pada masa di luar tahapan, penguatan kelembagaan dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan tetap diperlukan untuk membangun kesiapan menghadapi berbagai dinamika kepemiluan yang mungkin muncul pada tahapan berikutnya.
Konsolidasi juga menjadi ruang untuk saling bertukar informasi dan memperkuat pemahaman terhadap tugas serta kewenangan masing-masing lembaga. Dengan komunikasi yang terbangun secara berkelanjutan, koordinasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru menyambut baik kunjungan Bawaslu Kota Pekanbaru. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kota Pekanbaru berharap konsolidasi demokrasi dapat terus dilakukan bersama berbagai pihak. Sinergi lintas lembaga diperlukan untuk membangun ekosistem demokrasi yang sehat, menjaga kondusivitas daerah, serta memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan demokrasi yang berintegritas, berkeadilan, dan berlandaskan prinsip negara hukum, termasuk pada masa di luar tahapan.
Penulis: Nazilah Rahmah
Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru