Jaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Pekanbaru Tekankan Koordinasi Lintas Instansi
|
Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan koordinasi lintas instansi bersama KPU Kota Pekanbaru dan Disdukcapil Kota Pekanbaru dalam rangka membahas masih ditemukannya data tidak padan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, Selasa (21/04/2026).
Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih tetap terjaga sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai kendala teknis yang menyebabkan data pemilih belum sepenuhnya sinkron, termasuk permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak dapat diverifikasi dalam sistem.
Dalam keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, dijelaskan bahwa data tidak padan umumnya terjadi akibat keterlambatan sinkronisasi antar sistem serta belum terpenuhinya dokumen pendukung administrasi kependudukan. Kondisi ini kerap ditemukan pada data perpindahan penduduk yang belum dilengkapi rekomendasi dari RT/RW.
Menanggapi hal tersebut, pihak Disdukcapil Kota Pekanbaru menjelaskan bahwa meskipun data telah diperbarui di sistem kependudukan, proses integrasi ke sistem lain membutuhkan waktu. Selain itu, kelengkapan administrasi dari tingkat lingkungan menjadi syarat penting agar data dapat diproses secara valid dan tidak ditolak oleh sistem.
Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, menegaskan bahwa permasalahan data tidak padan harus menjadi perhatian bersama.
“Masih ditemukan data pemilih yang tidak padan, salah satunya karena NIK tidak ditemukan saat pengecekan. Hal ini umumnya disebabkan oleh kendala teknis, seperti keterlambatan sinkronisasi antar sistem,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara KPU dan Disdukcapil, serta dukungan data dari RT/RW dalam proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, tanpa kelengkapan tersebut, data perpindahan penduduk berpotensi tidak dapat diproses secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Sinergi lintas instansi diharapkan mampu meminimalisir potensi kesalahan data sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru