Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru: Perjalanan Panjang Bawaslu Menjadi Penopang Demokrasi yang Berintegritas
|
Pekanbaru - Bawaslu telah menempuh perjalanan panjang dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan sejak pertama kali dibentuk pada era reformasi. Dari lembaga pengawasan yang bersifat ad hoc pada Pemilu 1999, kini Bawaslu berdiri sebagai lembaga permanen yang memiliki struktur berjenjang dan kewenangan strategis dalam pengawasan kepemiluan di seluruh Indonesia.
Ferdy, S.IP Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, menegaskan bahwa evolusi kelembagaan Bawaslu merupakan wujud nyata konsolidasi demokrasi Indonesia. “Bawaslu dibangun untuk memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan terbuka. Sejarah Bawaslu mencerminkan upaya panjang negara menjaga hak politik warga,” ungkap Ferdy dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Perjalanan kelembagaan Bawaslu bermula dari keberadaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada Pemilu 1999 yang bersifat sementara dan bekerja hanya pada momentum pemilu. Tonggak penting selanjutnya hadir melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 yang menetapkan Bawaslu sebagai lembaga tetap di tingkat nasional. Kewenangan tersebut semakin diperkuat melalui UU 15/2011 dan disempurnakan melalui UU 7/2017 tentang Pemilu, yang memberikan Bawaslu kewenangan pencegahan dan penindakan pelanggaran, serta kewenangan memutus sengketa proses Pemilu.
Tidak hanya itu, reformasi regulasi juga memperluas struktur pengawasan hingga ke tingkat desa/kelurahan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam fungsi pengawasan. Bawaslu turut membangun standar operasional pengawasan, memperkuat sistem rekrutmen pengawas, dan mengembangkan teknologi dokumentasi serta pelaporan berbasis digital untuk menghadapi tantangan pemilu modern, termasuk digitalisasi kampanye dan arus misinformasi.
Ferdy menjelaskan bahwa berbagai transformasi kelembagaan tersebut bukan hanya memperkuat Bawaslu sebagai institusi, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan pengawasan kepada publik. “Penguatan peran Bawaslu merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan Pemilu yang kredibel, inklusif, dan berintegritas. Tugas ini bukan hanya milik Bawaslu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa,” tegasnya.
Sejarah panjang Bawaslu menunjukkan bahwa keberadaan pengawas Pemilu bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Transformasi yang terus berlangsung menjadi modal kuat bagi Bawaslu di seluruh daerah, termasuk Kota Pekanbaru, untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas, aman, dan bermartabat.
Penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru