Lompat ke isi utama

Berita

Masih banyak temukan permasalahan Coklit, Bawaslu : KPU harus serius

Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pekanbaru

Reni Purba, S.Pd selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pekanbaru.

Pekanbaru-Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada serentak telah memasuki tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih sampai tanggal 24 Juli mendatang.

Reni Purba Anggota Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pekanbaru menyampaikan beberapa permasalahan terkait coklit yang perlu diperbaiki dan diperhatikan oleh KPU Kota Pekanbaru disampaikan pada kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih di Bawaslu Provinsi Riau (15/11/2024).

Reni menyampaikan bahwa KPU Pekanbaru melaksanakan proses Coklit dengan lebih teliti dan seksama sehingga tidak ada hak demokrasi pemilih yang hilang nantinya pada Pemilihan serentak 2024.

“Selain melakukan pencoklitan data pemilih yang terdapat di DP4, pantarlih juga diharapakan untuk memperhatikan pemilih potensial agar tidak terlewatkan,” ujar reni.

Reni juga menyebutkan mendapat laporan hasil pengawasan dari jajaran Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Kelurahan terjadi permasalahan saat Coklit dibeberapa Kecamatan.

“salah satu laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan Sukajadi terdapat Pemilik rumah yang tidak bersedia untuk ditempel stiker dengan alasan akan ditempel sendiri, laporan dari Panwaslu Kecamatan Kulim terdapat Pantarlih yang tidak mendaftarkan Pemilih baru (17 Tahun) dan hanya mencoklit daftar Keluarga yang ada di DP4,” ucap reni.

Reni menambahkan Bawaslu Kota Pekanbaru telah mengirimkan imbauan kepada KPU Kota Pekanbaru untuk ditindak lanjuti dan KPU masih banyak waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan harapan kita tentunya dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan serentak 27 November 2024.

"Dengan adanya coklit ini di harapakan agar seluruh pemilih di Pekanbaru untuk lebih terbuka dan menerima pantarlih untuk coklit, jika masih ada yang belum didatangi petugas Coklit agar dapat menyampaikan kepada petugas Coklit atau ke Posko Kawal Hak Pilih terdekat" tutup reni

penulis & editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru