Lompat ke isi utama

Berita

Misbah : hasil yang ditetapkan adalah hasil yang sah dan demokratis

Misbah Ibrahim Kordiv Hukum dan Penyelesaian Snegketa

Misbah Ibrahim Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Pekanbaru –Bawaslu Kota Pekanbaru mengikuti Rapat Pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Pekanbaru pada pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru bertempat di Hotel Aryaduta Pekanbaru pada Rabu,(05/02/2025).

Dalam acara tersebut, hadir para angota Bawaslu Kota Pekanbaru, yaitu Misbah Ibrahim, Reni Purba, Taufik Hidayat, dan Raja Inal Dalimunthe. Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan stakeholder yang peduli terhadap proses demokrasi di daerah.

Misbah Ibrahim, selaku anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, menyampaikan bahwa Rapat Pleno ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi. Ia menegaskan pentingnya penetapan hasil pemilihan kepala daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami berharap semua tahap dalam proses pemilihan ini dapat dilaksanakan tanpa ada kendala, dan seluruh masyarakat dapat melihat dengan jelas bahwa hasil yang ditetapkan adalah hasil yang sah dan demokratis,” ujarnya.

Acara ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan integritas pemilihan dan memperkuat sistem demokrasi di Kota Pekanbaru. Penetapan tersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan mendatang.

Penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru