Lompat ke isi utama

Berita

Nilai-Nilai Inti Jadi Pedoman Bawaslu dalam Mengawal Pemilu Berintegritas

Misbah Ibrahim Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Misbah Ibrahim Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Pekanbaru - Bawaslu menjalankan tugas dan kewenangannya dengan berlandaskan nilai-nilai inti yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di setiap tingkatan. Nilai-nilai tersebut berfungsi sebagai kompas etika untuk memastikan pengawasan pemilu berjalan profesional, adil, dan berintegritas.

Nilai-nilai inti Bawaslu meliputi integritas, keadilan, kepastian hukum, profesionalisme, kemandirian, akuntabilitas, dan transparansi. Seluruh nilai ini diterapkan secara konsisten dalam setiap tahapan pengawasan, mulai dari pencegahan pelanggaran, penindakan, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu.

Integritas menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Jajaran Bawaslu dituntut untuk bersikap jujur, konsisten, dan bertanggung jawab, serta menjunjung keadilan dan kepastian hukum agar setiap proses pengawasan dilakukan secara objektif dan setara bagi seluruh peserta pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Misbah Ibrahim menegaskan bahwa nilai-nilai inti Bawaslu bukan sekadar slogan kelembagaan, melainkan pedoman kerja yang harus diterapkan secara nyata dalam setiap tindakan dan keputusan pengawas pemilu.

“Nilai-nilai inti Bawaslu menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik. Seluruh jajaran pengawas pemilu wajib menjadikannya sebagai pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan,” ujar Misbah.

Ia menambahkan, Bawaslu juga bekerja secara profesional dan mandiri, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan apa pun. Setiap langkah pengawasan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami proses yang berjalan.

Penerapan nilai-nilai inti Bawaslu secara konsisten diharapkan dapat memastikan pengawasan pemilu tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan rasa keadilan. Dengan demikian, integritas proses demokrasi dapat terus terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu semakin kuat.

penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru