Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Awasi Pemilu yang Bersih dan Adil
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan faktor krusial dalam menjaga transparansi dan integritas pemilihan umum di Indonesia. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas aktif untuk memastikan proses demokrasi berjalan bebas dari praktik pelanggaran, Hal ini disampaikan oleh Reni Purba, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, dalam keterangan resminya di Pekanbaru, Selasa (14/10/2025).
Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dapat mempercepat deteksi dini terhadap pelanggaran pemilu, khususnya di tingkat akar rumput. “Informasi dari warga sering kali menjadi pintu awal bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran. Semakin banyak masyarakat yang peduli, semakin kecil ruang bagi pelanggaran terjadi,” ujar Reni Purba.
Ia menambahkan bahwa laporan dan informasi dari masyarakat selama tahapan pemilu, baik melalui media sosial maupun langsung ke Bawaslu, memiliki nilai penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. “Bahkan satu laporan kecil bisa berdampak besar jika ditindaklanjuti dengan bukti yang kuat,” tambahnya.
Sejumlah pengamat menilai bahwa rendahnya partisipasi pengawasan masyarakat sering disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang mekanisme pelaporan. Padahal, masyarakat dapat melapor secara mudah melalui kanal resmi seperti situs Bawaslu, aplikasi daring, atau posko pengawasan di setiap kecamatan.
Selain itu, peningkatan literasi politik dan kesadaran hukum juga disebut sebagai faktor penentu. “Partisipasi bukan hanya datang ke TPS, tapi juga memastikan suara rakyat tidak disalahgunakan,” ungkap Reni Purba.
Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, Bawaslu Kota Pekanbaru berharap pelaksanaan pemilu mendatang dapat berlangsung lebih jujur, adil, dan transparan.
penulis : Nazilah Rahmah
editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru