Pemutakhiran Data Pemilih Jadi Prioritas: Bawaslu Pekanbaru Pantau Langsung Coktas KPU di Lapangan
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilakukan KPU Kota Pekanbaru Dalam Rangka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, di Kecamatan Sukajadi, Marpoyan Damai dan Bukit Raya, Rabu (8/10/2025).
Pengawasan ini dihadiri langsung oleh Ferdy Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Misbah Ibrahim Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Taufik Hidayat Kordiv Sumberdaya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan serta Pegawai Bawaslu Kota Pekanbaru.
Ferdy menyampaikan bahwa Penyusunan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini menjadi salah satu hal yang penting dalam Penyelenggaraan Pemilu Domokratis, Ragam persoalan terkait validitas dan akurasi data pemilih menjadi persoalan krusial yang selalu berulang dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum antara lain data ganda, NIK invalid, pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih muncul dalam data pemilih serta masih banyak permasalahan yang lainnya yang harus kita awasi dan lakukan pencegahan terhadap PDPB ini.
Reni Purba sebagai koordinator pada kegiatan ini menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan secara langsung Bawaslu Kota Pekanbaru pada kegiatan COKTAS yang dilakukan KPU Kota Pekanbaru dalam rangka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Kota Pekanbaru. Kemudian Reni Purba menyapaikan bahwa pengawasan dilakukan di Tiga Kecamatan yakni, Sukajadi, Marpoyan Damai dan Bukit Raya, Ada beberapa kategori yang menjadi fokus pengawasan kami yakni Pemilih Potensial diatas 80 Tahun, Pemilih Potensial diatas 80 Tahun serta Pemilih Meninggal Dunia yang bersumber dari BPS dari beberapa kategori tersubut kita melakukan pencocokan Bersama KPU Kota Pekanbaru dengan mendatangi langsung alamat yang bersangkutan.
Selanjutnya Reni Purba menyampaikan Pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan sebagai basis data dalam penyusunan daftar pemilih Pemilihan Umum menjadi terobosan dalam mewujudkan data pemilih yang akurat. Pemutakhiran secara berkelanjutan baik secara faktual maupun administratif menjadi upaya meminimalisir berbagai persoalan penyusunan data pemilih yang mungkin timbul pada saat akan diselenggarakan Pemilu maupun Pemilihan, Pungkasnya.
Penulis : Reza M .Ikhsan
editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru