Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA EXISTING CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILIHAN TAHUN 2024

flyer existing

 

Dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu membuka peluang melalui 2 tahapan proses seleksi menjadi pengawas pemilu Kecamatan. Yaitu melalui proses existing dan proses recrut ulang..

Menjadi pengawas pemilihan 2024 bisa dilakukan setiap warga negara. Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi pada pendaftaran Panwascam 2024.
Di tahap awal ini Bawaslu Kota Pekanbaru menginformasikan tahapan untuk peserta existing yaitu peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk Pengawasan Pemilu tahun 2024.
Tahapan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia baik di tingkat Kabupaten maupun Kota. Salah satunya adalah Kota Pekanbaru.

Tahapan ini tentunya berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 4224.1.1/Hk.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024 dan pengumuman pendaftaran peserta existing calon anggota panwaslu kecamatan dalam rangka pemilihan tahun 2024 Nomor : 001/KP.01.00/RA-11/04/2024.

berikut adalah pengumuman dan lampiran untuk pendaftaran peserta existing

penulis : TH

editor : humas bawaslu kota pekanbaru