Pojok Pengawasan dan Layanan Informasi, Upaya Bawaslu Pekanbaru Libatkan Masyarakat
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru menyediakan berbagai layanan publik guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Umum.
Layanan publik tersebut dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui Layanan Informasi Publik dan Pojok Pengawasan yang tersedia di Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru. Kehadiran fasilitas ini bertujuan memberikan akses informasi yang mudah, akurat, dan transparan terkait kepemiluan serta pengawasan Pemilu.
Melalui Layanan Informasi Publik, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi kepemiluan di Kota Pekanbaru, mulai dari peraturan perundang-undangan, buku dan literatur politik, hasil kajian dan penelitian, hingga publikasi resmi Bawaslu. Layanan ini menjadi sarana referensi bagi masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam proses demokrasi.
Sementara itu, Pojok Pengawasan berfungsi sebagai ruang edukasi yang menyajikan informasi praktis mengenai tahapan Pemilu, mekanisme pengawasan, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu. Fasilitas ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pengawasan partisipatif.
Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, menyampaikan bahwa penyediaan layanan publik merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi Pemilu.
“Melalui layanan publik seperti Layanan Informasi Publik dan Pojok Pengawasan, Bawaslu mendorong masyarakat untuk mengenal proses Pemilu dengan lebih baik dan sekaligus aktif dalam pengawasan,” ujar Raja Inal.
Ia menambahkan, selain sebagai pusat informasi, layanan publik Bawaslu juga menjadi ruang dialog dan pendidikan demokrasi antara Bawaslu dan masyarakat. Peningkatan literasi Pemilu diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat dalam mencegah pelanggaran serta melaporkan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab.
Dengan tersedianya layanan publik tersebut, Bawaslu Kota Pekanbaru membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Akses informasi yang mudah dan transparan menjadi fondasi penting dalam membangun Pemilu yang berintegritas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru