Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru Laksanakan Uji Petik Mandiri di Wilayah Perbatasan untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih

Uji Petik di wilayah perbatasan Kecamatan Bukit Raya, tepatnya di Kelurahan Air Dingin yang berbatasan langsung dengan Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar

Uji Petik di wilayah perbatasan Kecamatan Bukit Raya, tepatnya di Kelurahan Air Dingin yang berbatasan langsung dengan Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan Uji Petik di wilayah perbatasan Kecamatan Bukit Raya, tepatnya di Kelurahan Air Dingin yang berbatasan langsung dengan Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan pengawasan aktif terhadap data masyarakat yang memiliki KTP Kota Pekanbaru namun berdomisili di luar wilayah administratif Kota Pekanbaru.

Langkah uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih, yang menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan verifikasi langsung terhadap sejumlah warga yang memiliki KTP Kota Pekanbaru namun faktual berdomisili di luar daerah. Uji petik ini menjadi langkah penting dalam mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data kependudukan yang dapat berpengaruh terhadap keabsahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bawaslu Kota Pekanbaru Laksanakan Uji Petik Mandiri di Wilayah Perbatasan untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih

Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Reni Purba, yang turut memimpin pelaksanaan kegiatan di lapangan, menyampaikan bahwa uji petik ini merupakan bentuk pengawasan aktif terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU.

“Kami ingin memastikan bahwa data masyarakat yang tercatat sebagai pemilih di Kota Pekanbaru benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam uji petik tersebut ditemukan masyarakat yang memiliki KTP Pekanbaru namun berdomisili di Kabupaten Kampar. Hal ini perlu diverifikasi untuk menghindari potensi data ganda atau tidak valid,” ujar Reni.

Sementara itu, Misbah Ibrahim, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menjelaskan bahwa hasil uji petik ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Uji petik ini membantu kami mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini. Data yang akurat adalah fondasi utama Pemilu yang berintegritas. Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU dan instansi terkait untuk memastikan setiap data yang digunakan dalam daftar pemilih benar-benar valid,” tegas Misbah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keakuratan data kependudukan.

“Proses ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga masyarakat. Dengan memastikan data kependudukan diperbarui secara benar, kita bersama-sama menjaga hak pilih warga negara agar tidak hilang atau disalahgunakan,” ujarnya.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu, mulai dari proses pendataan hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Langkah pengawasan berbasis data dan verifikasi lapangan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kota Pekanbaru.

Penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru