Bawaslu Kota Pekanbaru Laksanakan Uji Petik Mandiri di Wilayah Perbatasan untuk Pastikan Validitas Data Pemilih
|
Pekanbaru - Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan Uji Petik Mandiri di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru. Kegiatan kali ini dilakukan di Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, yang berbatasan langsung dengan Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih, guna memastikan bahwa data masyarakat yang tercatat sebagai pemilih di Kota Pekanbaru benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan verifikasi langsung terhadap sejumlah warga yang memiliki KTP Kota Pekanbaru namun secara faktual berdomisili di luar wilayah administratif Kota Pekanbaru. Uji petik ini menjadi langkah penting dalam mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data kependudukan yang dapat berpengaruh terhadap keabsahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah perbatasan.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, yang turut memimpin pelaksanaan kegiatan di lapangan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas proses Pemilu sejak tahap awal.
“Pengawasan terhadap data pemilih adalah pondasi utama dalam menjamin terselenggaranya Pemilu yang berintegritas. Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat sebagai pemilih dan berdomisili sesuai data kependudukan,” ujar Ferdy.
Ferdy menegaskan bahwa wilayah perbatasan sering kali menjadi titik rawan dalam proses pendataan pemilih, karena mobilitas masyarakat yang tinggi dan perbedaan administratif antarwilayah. Oleh karena itu, kegiatan uji petik menjadi penting untuk mencegah potensi terjadinya data ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
“Kami tidak hanya melakukan verifikasi administratif, tetapi juga memastikan kondisi faktual di lapangan. Upaya ini untuk mencegah munculnya data yang tidak valid dalam daftar pemilih, serta memberikan rekomendasi kepada penyelenggara pemilu agar perbaikan data dilakukan tepat sasaran,” tambah Ferdy.
Sementara itu, Raja Inal Dalimunthe, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru yang turut mendampingi pelaksanaan kegiatan, menjelaskan bahwa hasil uji petik akan menjadi bahan penting dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU.
“Kami akan menyusun laporan hasil uji petik ini sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut kepada KPU Kota Pekanbaru. Temuan di lapangan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih, maupun adanya pemilih ganda akibat ketidaksesuaian data domisili,” ujar Raja Inal.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga validitas data kependudukan.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data, misalnya warga yang telah pindah domisili namun masih tercatat di DPT. Partisipasi masyarakat akan sangat membantu terciptanya Pemilu yang lebih akurat dan berintegritas,” tambahnya.
Bawaslu berharap, langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan Pemilu di Kota Pekanbaru, serta menjadi contoh pelaksanaan pengawasan proaktif di tingkat daerah yang berorientasi pada pencegahan dan perbaikan sistemik.
Penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru