Bawaslu Kota Pekanbaru Melalui Panwaslu Kecamatan Resmi melantik 1.389 Pengawas TPS se-Kota Pekanbaru
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru melalui Panwaslu Kecamatan secara resmi telah melaksanakan pelantikan terhadap 1.389 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Pekanbaru. Kegiatan pelantikan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 3 hingga 4 November 2024, di semua wilayah yang tercakup dalam 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, (04/11/2024).
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan serta Rekapitulasi surat suara yang akan dilakukan pada 27 November 2024 Mendatang. Bawaslu Kota Pekanbaru berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan efektif guna menjamin transparansi dan integritas proses pemungutan suara. Pengawas TPS yang dilantik diharapkan dapat menjalankan peran mereka dengan penuh tanggung jawab, mengawasi pelaksanaan pemilihan agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Raja Inal Dalimunthe, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Pekanbaru, turut hadir dalam acara pelantikan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran pengawas TPS dalam menjaga keadilan dan keterbukaan dalam pemilihan. “Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh masyarakat dihitung secara akurat dan tanpa adanya kecurangan. Oleh karena itu, kompetensi dan integritas pengawas harus benar-benar dijaga,” ujarnya.
Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Marpoyan Damai sebagai perwakilan dari pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil yang mendukung proses demokrasi di Kota Pekanbaru. Para pengawas yang terpilih telah melalui proses seleksi yang ketat, sehingga diharapkan mereka memiliki kualifikasi yang memadai untuk melaksanakan tugas ini dengan baik.
Setelah pelantikan, para pengawas TPS akan menjalani berbagai pelatihan dan sosialisasi untuk mempersiapkan diri menghadapi tugas mereka di lapangan. Bawaslu Kota Pekanbaru juga berencana untuk melakukan pendampingan secara berkala agar pengawas TPS dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif dan efisien.
Diharapkan dengan adanya pengawas yang terlatih dan kompeten, proses pemilihan di Kota Pekanbaru dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat. Selain itu, pengawasan yang baik juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan yang akan dilaksanakan.
Dengan pelantikan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan yang bersih dan berkualitas, serta tidak ragu untuk melaporkan setiap pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.
Melalui langkah-langkah yang telah diambil, Bawaslu Kota Pekanbaru optimis bahwa pemilihan yang akan datang akan berjalan dengan lebih baik dan lebih transparan, memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon pemimpin untuk bersaing secara adil di hadapan rakyat.
Penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru