Bawaslu Kota Pekanbaru resmi lantik 1.389 Pengawas TPS se-Kota Pekanbaru
|
Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru melalui Pawnaslu Kecamatan melaksanakan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah Kecamatan se-Kota Pekanbaru pada tanggal 3 dan 4 November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyongsong pemilihan yang akan datang, di mana PTPS diharapkan dapat menjalankan peran penting dalam menjaga proses demokrasi yang transparan dan akuntabel, (04/11/2024).
Pada tanggal 3 November 2024, pelantikan PTPS berlangsung di 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan pengawas pemilu. Pelantikan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat. Dalam suasana khidmat, setiap PTPS yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan yang menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan jujur dan adil.
Sementara itu, pada tanggal 4 November 2024, proses pelantikan dilanjutkan di 3 kecamatan yang tersisa. Proses pelantikan ini menunjukkan semangat kolaborasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung kelancaran pemilihan. Taufik Hidayat, selaku Koordinator Divisi SDMO & Diklat, turut hadir dalam pelantikan PTPS di beberapa kecamatan dan memberikan sambutan yang mengapresiasi dedikasi para pengawas yang telah bersedia menjalankan tugas penting ini.
Dalam sambutannya, Taufik Hidayat menegaskan bahwa peran PTPS sangat vital dalam memastikan setiap tahap pelaksanaan pemilihan berjalan dengan baik. “Kami berharap para PTPS bisa menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, melaksanakan pengawasan yang objektif, dan menjadi jembatan antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjaga integritas pemilihan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan kesiapan mental para PTPS sebelum terjun ke lapangan. Pelatihan yang diberikan akan membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi berbagai situasi di tempat pemungutan suara pada hari H pemilihan.
Kehadiran PTPS dapat mencegah potensi kecurangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Dengan dilantiknya seluruh PTPS se-Kota Pekanbaru, harapan akan terselenggaranya pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis semakin menguat. Diharapkan, para PTPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Pekanbaru.
Kegiatan pelantikan berjalan lancar dan diharapkan menjadi awal dari serangkaian proses pemilihan yang transparan, di mana setiap suara masyarakat dapat didengar dan diakui. Sebagai pengawas, PTPS memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa hak suara masyarakat terlindungi dan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
Penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru