Lompat ke isi utama

Berita

Reni : Laporan ini sebagai rekomendasi untuk meningkatkan kualitas proses pemilihan mendatang

Reni Purba Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas

Reni Purba Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas saat penyerahan laporan akhir pencegahan, pengawasan pada pemilihan tahun 2024

Jakarta - Bawaslu Kota Pekanbaru secara resmi menyerahkan laporan akhir terkait Pencegahan dan Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia, Selasa (14/01/2025). Penyerahan laporan ini berlangsung di kantor Bawaslu RI di Jakarta dan dihadiri oleh Amiruddin Sijaya, Anggota Bawaslu Provinsi Riau yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas serta Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Kota Pekanbaru Tarmizi.

Reni Purba, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kota Pekanbaru dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pencegahan selama tahun 2024. "Kami berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan untuk rekomendasi untuk meningkatkan kualitas proses pemilihan mendatangmemastikan pemilihan yang transparan dan adil," ujarnya.

Reni menambahkan, laporan ini tidak hanya berisi hasil pengawasan, tetapi juga . "Kami berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan iklim pemilihan yang sehat dan demokratis, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapannya," tambahnya.

Acara penyerahan laporan ini merupakan bagian dari langkah strategis Bawaslu Kota Pekanbaru dalam memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang berkualitas, serta upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. Dengan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menyongsong pemilihan umum yang lebih baik di masa mendatang.

Penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru