228 Data Tidak Padan, Koordinasi Bawaslu dan KPU Ditingkatkan
|
Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru menerima kunjungan dari KPU Kota Pekanbaru dalam rangka koordinasi hasil pencocokan dan penelitian terbatas (coklit) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terkait data tidak padan di Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, dalam pertemuan tersebut disampaikan hasil koordinasi KPU dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menunjukkan terdapat sebanyak 228 data tidak padan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 188 data berasal dari TPS lokasi khusus, sementara 40 data lainnya berasal dari TPS reguler.
Lebih lanjut dijelaskan, dari 40 data TPS reguler yang telah disandingkan dengan data Disdukcapil, sebanyak 22 data berhasil ditemukan dan dapat dilakukan perbaikan, sedangkan 18 data lainnya tidak ditemukan dan memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Sementara itu, dari 9 data yang telah ditindaklanjuti di Kecamatan Tenayan Raya, sebanyak 5 data ditemukan dengan bukti dukung, sedangkan 4 data tidak ditemukan.
Temuan ini menunjukkan masih perlunya upaya verifikasi dan penelusuran lanjutan guna memastikan keakuratan data pemilih. Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting dalam mendukung proses pemutakhiran data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, serta mendorong perbaikan berkelanjutan agar data yang dihasilkan memenuhi prinsip akurat, mutakhir, dan berintegritas.
Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru