Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pekanbaru Matangkan Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) 2026

Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar rapat internal dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P)

Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar rapat internal dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P).

Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar rapat internal dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026, Kamis (30/4/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Reni Purba, dengan fokus pembahasan pada konsep pelaksanaan kegiatan.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa kegiatan P2P akan dilaksanakan selama satu hari dengan metode pembelajaran berbasis website. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar yang lebih interaktif serta mudah diakses oleh peserta.

Selain itu, dalam pembahasan juga ditekankan pentingnya peran fasilitator yang aktif dalam mendorong partisipasi peserta selama kegiatan berlangsung. Fasilitator diharapkan tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga mampu membangun diskusi dan interaksi yang efektif.

Berbagai kebutuhan teknis turut diinventarisasi, mulai dari perlengkapan pembelajaran hingga kesiapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan. Sebagai bagian dari kesiapan lokasi, Bawaslu Kota Pekanbaru juga akan melakukan koordinasi terkait penggunaan aula sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh tahapan perencanaan kegiatan P2P dapat berjalan optimal sehingga pelaksanaannya nanti dapat berlangsung dengan baik, efektif, dan memberikan manfaat maksimal dalam meningkatkan kapasitas pengawasan partisipatif masyarakat.

Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru