Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru Awasi Coktas PDPB, Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih

Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Tenayan Raya

Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Tenayan Raya.

Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, dalam pelaksanaan Coktas tersebut masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data pemilih yang disampaikan oleh KPU. Ketidaksesuaian tersebut di antaranya berupa kesalahan penulisan data, seperti yang ditemukan di wilayah Bencah Lesung sebanyak lima kasus yang telah diteruskan kepada pihak kecamatan untuk segera ditindaklanjuti.

Selain itu, KPU juga mengindikasikan adanya potensi kesalahan penulisan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang memerlukan verifikasi ulang. Tidak hanya itu, ditemukan pula data yang tidak padan sebagai hasil dari proses pencocokan dan penelitian (coklit), sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan keabsahan data.

“Data tidak padan ini merupakan hasil dari coklit pantarlih dan perlu kami pastikan kembali agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat,” sebagaimana disampaikan dalam keterangan tersebut.

Lebih lanjut, KPU menyampaikan bahwa ke depan akan dilakukan verifikasi langsung terhadap pemilih baru di seluruh kecamatan. Upaya ini telah dikoordinasikan melalui surat kepada bagian Tata Pemerintahan (Tapem), meskipun pelaksanaannya saat ini belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan dan mendorong perbaikan data secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas tingkat, agar data pemilih yang digunakan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan memenuhi prinsip akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru