Dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu membuka peluang melalui 2 tahapan proses seleksi menjadi pengawas pemilu Kecamatan. Yaitu melalui proses existing dan proses pendaftaran baru(umum).
Pekanbaru- Bawaslu Kota Pekanbaru telah melaksanakan penilaian evaluasi kinerja terhadap ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan yang mengikuti ujian evaluasi kinerja sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024.
PEKANBARU - Rekrutmen badan adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru lakukan evaluasi kinerja terhadap puluhan Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi pendaftaran Panwaslu Kecamatan dari Peserta existing dilaksanakan pada tanggal 23 April s.d 27 April 2024 dan sebanyak 43 orang dari peserta existing telah mendaftar ke Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru.
Dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu membuka peluang melalui 2 tahapan proses seleksi menjadi pengawas pemilu Kecamatan. Yaitu melalui proses existing dan proses recrut ulang..